Gereja

BUNGKAMNYA RUANG DEMOKRASI DI PAPUA: Presiden Gereja Baptis Papua akan diperiksa Polda Papua

Photo Pdt.Socratez Sofyan Yoman 


West Papua Tikome Media.com-Numbay-Presiden Gereja Baptis Papua, Pdt.Socratez Sofyan Yoman kembali akan menerima pemeriksaan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua pada Senin, (15/4/2019).
(Photo: Surat Permintaan Saksi dari Ditreskrimsus Polda Papua kepada KPU Provinsi Papua)

Dalam surat permintaan satu orang saksi dari KPU Provinsi Papua yang beredar di media sosial, Presiden Gereja Baptis Papua akan di periksa dengan dugaan perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian/pemusuhan individu dan  kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)).
Socratez di duga melanggar Pasal 45 Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana yang di lakukan dengan akun facebook an Socratez Yoman.

Hal ini menununjukan pembungkaman ruang demokrasi oleh Indonesia di Papua yang masih terus terjadi hingga saat ini dimana setiap orang di larang mengemukakan pendapat secara bebas.

Jurnalis :Gunawan
Editor : Nies Tabuni

About Sampari

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.