Journal Grassroots west Papua 8/4/2016.Setelah Ketua KNPB Manokwari Alexander Nekenem ditangkap dan ditahan
bersama 3 anggota Aktifis KNPB lainnya yakni Yoram Magai, Othen Gombo
dan Nopinua Rumawak, saat menggelar Aksi Demo Damai tanggal 20 Mei 2015
dalam rangka
mendukung ULMWP menjadi anggota penuh di MSG. Aktifis KNPB ditangkap Oleh Polisi dan Ditahan di Mako Brimob Polda Papua Barat serta dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana penghasutan melawan hukum dan dikenakan pasal 160 KUHPIDANA Jo Pasal 55 KUH Pidana oleh Polres Manukwari, dengan berupa bukti membawa alat- alat spanduk tiga buah, pamplet sekitar 5- 7 buah, Megapon 2 Buah, Tali Rafia, Benderah lawan 3 Buah dan Pipa yang pasang bendera KNPB.
Kali ini hal yang serupapun dialami Ketua KNPB Timika Steven Itlay dan dan Yus Wenda dalam kegiatan Doa Dukungan ULMWP menjadi anggota penuh di MSG, Tanggal 05 April 2016. Steven Itlay ditangkap dan ditahan dikerenakan telah melanggar hukum pasal 50 tentang MAKAR dengan barang bukti yang disita Polisi dari masa dan aktifis adalah:
1. 16 buah Spanduk (termasuk bendera Vanuatu, Fiji, Vanuatu, PNG, Solomon, Kanaky)
2. Bendera Lambang KNPB dan lambing bermotif bintang Fajar yang dipasang saat melakukan Doa Nasional di tempat kegiatan sekitar 5 buah.
3. Baju PDL Atribut Kemanan KNPB loreng 6 buah dan baju-baju bermotif bintang Fajar milik warga bangsa Papua yang dipaksa buka pada waktu penangkapan sewenang-wenang.
4. Sepadu PDL milik keamanan KNPB Timika yang dipaksa untuk buka pada saat itu.
5. Topi baret milik keamanan KNPB Timika sekitar 3 buah.
6. 5 Noken, Salendang, Baju bermotif bintang fajar yang disita dan dipaksa buka oleh TNI/POLRI di saat Doa Nasional di SP 13 Timika. Sementara Yus Wenda ditahan karena melakukan pemukulan terhadap Kapolres Mimika Yustanto Mujiarto SIK. Msi.
Terkait dengan dua kasus penangkapan sewenang-sewenangnya oleh aparat keamanan TNI/POLRI, maka Seruan Nasional KNPB pada Aksi turun jalan tanggal 13 April 2016, Dalam Rangka Mendukung keanggotaan penuh West Papua melalui ULMWP menjadi Anggota Penuh MSG. Dan Sementara di London (Inggris) tanggal 3 Mei 2016, IPWP akan membuat Seruan bagi Referendum West Papua dengan membentuk International Supervised Vote for West Papua (ISVWP). Terkait seruan aksi ini, maka Polda Papua dan jajaranya segera siapkan penjara yang lebih besar, KNPB setanah Papua siap ditangkap.
Editor :Nies tabuni
mendukung ULMWP menjadi anggota penuh di MSG. Aktifis KNPB ditangkap Oleh Polisi dan Ditahan di Mako Brimob Polda Papua Barat serta dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana penghasutan melawan hukum dan dikenakan pasal 160 KUHPIDANA Jo Pasal 55 KUH Pidana oleh Polres Manukwari, dengan berupa bukti membawa alat- alat spanduk tiga buah, pamplet sekitar 5- 7 buah, Megapon 2 Buah, Tali Rafia, Benderah lawan 3 Buah dan Pipa yang pasang bendera KNPB.
Kali ini hal yang serupapun dialami Ketua KNPB Timika Steven Itlay dan dan Yus Wenda dalam kegiatan Doa Dukungan ULMWP menjadi anggota penuh di MSG, Tanggal 05 April 2016. Steven Itlay ditangkap dan ditahan dikerenakan telah melanggar hukum pasal 50 tentang MAKAR dengan barang bukti yang disita Polisi dari masa dan aktifis adalah:
1. 16 buah Spanduk (termasuk bendera Vanuatu, Fiji, Vanuatu, PNG, Solomon, Kanaky)
2. Bendera Lambang KNPB dan lambing bermotif bintang Fajar yang dipasang saat melakukan Doa Nasional di tempat kegiatan sekitar 5 buah.
3. Baju PDL Atribut Kemanan KNPB loreng 6 buah dan baju-baju bermotif bintang Fajar milik warga bangsa Papua yang dipaksa buka pada waktu penangkapan sewenang-wenang.
4. Sepadu PDL milik keamanan KNPB Timika yang dipaksa untuk buka pada saat itu.
5. Topi baret milik keamanan KNPB Timika sekitar 3 buah.
6. 5 Noken, Salendang, Baju bermotif bintang fajar yang disita dan dipaksa buka oleh TNI/POLRI di saat Doa Nasional di SP 13 Timika. Sementara Yus Wenda ditahan karena melakukan pemukulan terhadap Kapolres Mimika Yustanto Mujiarto SIK. Msi.
Terkait dengan dua kasus penangkapan sewenang-sewenangnya oleh aparat keamanan TNI/POLRI, maka Seruan Nasional KNPB pada Aksi turun jalan tanggal 13 April 2016, Dalam Rangka Mendukung keanggotaan penuh West Papua melalui ULMWP menjadi Anggota Penuh MSG. Dan Sementara di London (Inggris) tanggal 3 Mei 2016, IPWP akan membuat Seruan bagi Referendum West Papua dengan membentuk International Supervised Vote for West Papua (ISVWP). Terkait seruan aksi ini, maka Polda Papua dan jajaranya segera siapkan penjara yang lebih besar, KNPB setanah Papua siap ditangkap.
Editor :Nies tabuni
0 Comments:
Posting Komentar