FWPNews

Indonesia Tidak Mampu Jawab Kasus Paniai Papua di PBB



Paniai Kaonak.com News Gonozide .PaniaNatalius Pigai, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mengatakan Indonesia tidak mampu menjawab pertanyaan banyak negara tentang Kasus Paniai.
“Dalam Sidang Dewan HAM PBB Maret 2016 lalu, banyak negara bertanya tentang kelanjutan kasus Paniai kepada Indonesia dan Duta Besar Indonesia untuk PBB dan dia tidak mampu beradu argument lalu meminta bantuan Komnas HAM untuk menjawab,” kata Natalius Pigai saat ditemui media The Papua Journal di Jakarta, Sabtu (29/04/2016).

Sidang Dewan HAM PBB sendiri berlangsung di Jenewa, Swiss, 2 Maret 2016 dan berakhir pada 27 Maret 2016 lalu.

Menurut Pigai, Kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014 lalu sudah menjadi perhatian masyarakat internasional yang tidak dapat dilihat sepele. Masyarakat internasional menilai, ini bukan masalah kecil tetapi merupakan kejahatan yang dilakukan negara Indonesia terhadap masyarakat sipil.
“Hal ini menunjukan bahwa Kasus Paniai sudah diketahui publik internasional berdasarkan penyelidikan Komnas HAM terdahulu,” ujarnya lagi.

Pembentukan Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM, lanjut Pigai berindikasi pesan kuat kepada dunia internasional bahwa Kasus Paniai adalah pelanggaran HAM berat, bukan pidana. Menkopolkam misalnya harus mampu menjalankan fungsi kontrol kepada penegak hukum untuk tidak membawa Kasus Paniai ke pidana umum tetapi menghormati proses penyelidikan yang dilaksanakan Komnas HAM.
“Karena Kasus Paniai, berdasarkan hasil penyelidikan awal telah memiliki unsure pelanggaran HAM dan memiliki bukti permulaan yang cukup sebagai suatu tindakan pelanggaran HAM berat,” kata Pigai.
Komnas HAM menduga, Pemerintah berniat menutupi dan tidak mengakui Kasus Paniai sebagai sebuah kasus pelanggaran HAM berat.
Editor : (Adm)
Sumber :
https://papuajournal.com/2016/04/10/indonesia-tidak-mampu-jawab-kasus-paniai-di-pbb/

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.