Berita

Kerena Peduli Generasi BEM FISIP dan FKIP UNCEN di Tangkap Polisi



Jayayapura kaonak.com  Hari ini, Jumat, 27 Mei 2016, Pukul 11.30 WP, telah terjadi penangkapan dan penahanan Pengurus BEM FISIP dan FKIP UNCEN dan aktivis mahasiswadi tangkap basa karena pertimbangkan utamakan Orang asli Papua .
Krologis penangkapan 12 Mahasiswa UNCEN, Jumat, 27 Mei 2016:

Jam 09.00 A.M WP :
Keterlambatan ini disebabkan aparat polisi telah menduduki kampus Uncen Waena dengan 1 Unit Mobil Water canon, 3 Mobil Dalmas, 1 Mobil Strada Polisi; Mengepung Gapura Uncen Waena (yang merupakan titik sentral mimbar mahasiswa) atas ijin rektor Uncen, Dr. Onesimus Sahuleka, SH., M.Hum.
Maka titik aksi beruntun mahasiswa ini dialihkan ke kampus Uncen abe, pada jam 10.30. dan dibuka oleh Korlap Umum (Fredy Walianggen). Setangah jam berorasi pihak lembaga Uncen(FKIP) datang untuk melakukan perlawanan atas tindakan mahasiswa tersebut. Namun dengan tenang mahasiswa tidak terprovokasi. Atas instruksi penanggung jawab aksi: Yali Wenda(Ketua BEM FISIP UNCEN) dan Gerson Miram(Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP UNCEN).

Jam 11.30 A.M WP
Aparat polisi telah menguasai kampus Uncen Abe, dan dalam waktu singkat(kurang dari semenit) aparat telah mengepung masa aksi serta langsung melakukan penangkapan terhadap belasan pengurus mahasiswa Uncen tersebut.
Mahasiswa yang ditangkap dan ditahan pada Polres Kota Jayapura :
Penanggung Jawab Aksi:
- Yali Wenda(Ketua BEM FISIP UNCEN)
- Gerson Miram(Ketua DPM FISIP UNCEN)
- Theo Fretes Wona(Ketua BEM FKIP UNCEN)
Korlap Umum
- Freddy Walianggen(Wakil Ketua BEM FISIP UNCEN)
- Luki Siep(Kampus Uncen Waena)
- Jefry Sanggek – Mahasiswa Fakultas Hukum (Kampus Uncen Abe)
Simpatisan Aksi :
- Otis Nawa
- Enet Pahabol
- Isak Mimin
- Gilbert Papuko
- Tais Wahla, dan
- Sabunus Wahla

TUNTUTAN UMUM MAHASISWA:
1). 80% pnerimaan mahasiswa baru harus OAP;
2). Desak Mentristek Dikti stop pola sntralisasi pendidikan Jakarta;
3). Tolak UKT & penyamarataan biaya SPP seluruh fakultas dengan pertimbangan Otsus.
Ttd. (SM3P/Solidaritas Mhs Peduli Pnddkan Papua - Bem Fisip/Teknik/Kedokteran/aktivis mhs)

"Tingkah Rektor UNCEN, Dr. Onesimus Sahuleka, SH., M.Hum, dan Aparat Polisi ini telah melecehkan UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Dalmas"

Mohon adovokasi Semua pihak terkait

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.