Berita

Polisi Membungkam demokrasi di Yahukimo




Image result for polisi melarang
Polisi membubarkan ribuan rakyat Papua yang gelar demo damai dimediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo secara paksa, dengan alasan mengganggu ketertiban pada 19 September 2016.
KAONAK YAHUKIMO.Aminus Balingga, Ketua PRD Yahukimo kepada suarapapua.com mengatakan, KNPB wilayah Yahukimo memediasi rakyat Papua Barat melakukan demonstrasi damai sesuai surat pemberitahuan KNPB pusat.
“Kami masyarakat Papua di Yahukimo mendukung penuh ULMWP yang khususnya kepada pimpinan kami membahas masalah pelangaran HAM Papua di PBB. Kami mendesak PBB agar segera intervensi masalah Papua Barat. Karena kalau rakyat Papua masih berada dalam Indonesia berari rakyat Papua akan habis atau punah dari tanah kami sendiri,” jelasnya kepada suarapapua.com di Dekai, Senin (19/9/2016).
Dirinya meminta agar PBB melihat krisis kemanusiaan yang terjadi di Papua Barat. Kata dia, rakyat Papua menginginkan adanya intervensi  PBB di Papua.
Koordinator lapangan aksi, Yallenang Wakla menjelaskan, aksi pada hari ini dimulai dari tiga titik kupul massa. Yaitu Jalan Ruko, Jalan Gunung dan Jalan Seradala kilo 2. Namun, kata dia aparat lebih dulu dengan kekuatan penuh sudah siaga di setiap titik kumpul massa.
“Di setiap titik kumpul massa, aparat keamanan dari Polres, Brimob dan Koramil sudah siaga lebih awal. Jadi pada saat kami kumpul polisi hadang dan bubarkan secara paksa sehingga massa tidak bisa kumpul untuk orasi di lapangan kantor bupati lama dengan masa yang lain. Ribuan massa terlah dibubarkan paksa oleh aparat,” jelasnya
Ia mengungkapkan, di jalan Ruko ada enam orang ditangkap di bawah Polres Yahukimo untuk memberikan penjelasan. Itu polisi lakukan tanpa alasan yang jelas.
“Kami dibubarkan secara paksa di setiap titik kumpul oleh aparat keamanan. Kami yang kumpul di jalan gunung masa aksi yang datang jumlahnya ribuan orang. Kami orasi di pertigaan jalan gunung dan jalan bandara. Kami diijinkan kapolres memberikan orasi hanya 35 menit,” teranganya.
Kata Wakla, sebenarnya, aksi KNPB yang memediasi rihuan rakyat Papua haru sampai jam 12 siang. Tetapi karena aparat terus memaksa dan menekan massa sehingga aksi berjalan di bawah tekanan sehingga melakuan aorasi dan baca pernyataan sikap di tempat yang kurang tepat dan waktunya amat singkat.
“Itu karena keadaan tidak memungkinkan. Sehingga kami penuhi keinginan polisi,” ungkap Wakla.
Sumber : http://suarapapua.com/2016/09/19/polisi-bubarkan-secara-paksa-aksi-rakyat-papua-yahukimo/

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.