Berita

Aktifis Anindiya Yoediono Kembali di Panggil Ke Polres Tabes

Foto Anindia Doc Pribadi FB 

Tikome Media Surabaya. Indonesia pasca reformasi demokrasi semkin Sadis dengan represif terhadap aktifis kemanusiaan di Indonesia.

salah satu aktifis  Anindia Yodiono, korban Yang curhat Melalui akund facebooknya Anindia "

Halo saya mau kasih kabar ke teman-teman jaringan, bahwa. siang ini saya menerima surat panggilan lagi dari Polrestabes Surabaya tercinta.  dengan Laporan Kepolisian yang berbeda. Tapi di situ tulisannya hanya dimintai keterangan, tidak jelas sebagai terlapor atau saksi. Jadi saya belum tahu
apakah saya atau kawan saya yang dituduh. Kali ini dijerat menggunakan pasal SARA + UU ITE."
anindia

"Heran, laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh aparat di kasus penggusuran keputih Surabaya tidak ada kabar, begitu pula laporan ke Propam terkait pembubaran diskusi dan pelecehan seksual, yang terjadi pada tanggal 6 Juli 2018 di Asrama Papua Surabaya. sama sekali tidak ada tanggapan. Giliran yang lapor bagian dari pemerintah (pakai pasal karet lagi) langsung dilakukan penyidikan.

Sekali lagi terima kasih, semakin dapat tamparan bahwa hak berekspresi dan berpendapat sama sekali tidak dihargai di negara ini. Aparat bebas melakukan kekerasan, bebas melecehkan perempuan, bebas membubarkan diskusi, dan tidak akan membiarkan masyarakat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Dengan cara apa? Menggunakan hukum (sebagai alat kekuasaan) untuk membungkam siapapun yang berbicara tentang fakta. Sedangkan mereka bebas menggunakan media yang tidak beretika untuk menyebarkan isu murahan dan menuduh kami sebagai separatis. Rezim saat ini nggak kalah anti-kritiknya kayak orde baru kok Luar bisa! Salut! tutur anindia di status facebooknya yang di ungga Pada 11 November 2018 Waktu indnesia barat.


About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.