Berita

Pemerintah West Papua Tolak Rapat Bersama Indonesia Di Jakarta

Foto Doc Jubi 

Tikome Media, Holandia  Pemerintah Provinsi Papua dengan tegas menolak rencana rapat penanganan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yang dijadwalkan akan digelar oleh pemerintah pusat di Jakarta pada 9 November 2018.

"Kami tidak setuju pembahasan ini dilakukan di Jakarta. Untuk itu, kami akan layangkan surat tertulis kepada Kemenkum HAM dengan tembusan Presiden Joko Widodo," kata Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, kepada wartawan, di Jayapura, Selasa (6/11/2018) sore.

Ia tekankan seharusnya pembahasan terkait permasalah HAM dilakukan di Bumi Cenderawasih, bersama dengan pihak terkait seperti, DPRP, MRP, maupun seluruh pemangku kepentingan di kabupaten.

"Setelah semuanya duduk sama-sama membahas permasalahan baru disimpulkan, jangan masalah ini dibahas di Jakarta. Untuk itu, mari datang ke Papua," ujarnya.

Ia menilai konsep draft Pergub penangaan dugaan pelanggaran HAM di Papua, yang diajukan Kemenkum HAM untuk dibahas pada 9 November dibuat secara sepihak oleh kementerian tanpa melibatkan pemerintah provinsi maupun masyarakat Papua.

Sementara isu draft Pergub tersebut, salah satunya mengamanatkan Pemprov Papua membentuk tim penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, yang hanya menangani kejadian di Wamena pada 2003 dan Paniai 2014.

Padahal kejadian pelanggaran HAM di Papua ini banyak, bukan hanya di dua tempat ini saja.

"Jelas kalau kita turuti keingingan pusat tentu berpotensi membuat konflik baru bagi masyarakat di Papua," kata Hery.

"Lucunya lagi, nantinya konsekuensi pembiayaan kepada korban pelanggaran HAM, mesti bersumber dari dana Otsus. Ini yang kami tidak mau. Sehingga kami harap Kemenkum HAM lebih berpihak kepada Papua dan rakyatnya terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di atas tanah ini," sambungnya.
Editor : Nies 
Sumber :Jubi

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.