Siap-Siap Yang Suka Minum & Jual Miras, Tanggal 29 Maret 2016, Gubernur Lukas Enembe Canangkan Perdasi Miras Se-Papua

Siap-siap yang punya kebiasaan suka minum minuman keras atau menjual minuman keras, karena tidak lama lagi, Gubernur Papua Lukas Enembe akan mencanangkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pelarangan Miras.

Perdasi tersebut akan resmi dicanangkan Gubernur Lukas Enembe pada pelaksanaan Rapat Kerja Bupati & Walikota se-Provinsi Papua yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2016 mendatang.

Dalam Raker tersebut, akan ditetapkan Perdasi Pelarangan Miras yang nantinya akan ditandatangani oleh para Bupati, Walikota, DPRD, DPRP, TNI/Polri di Papua dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU).

“Yang biasa minum-minum, tinggal beberapa hari lagi ko minum-minum,” tutur Lukas Enembe, seperti dilansir TabloidJubi.

Ditegaskan Lukas Enembe, Miras hanya jadi pemicu terjadinya berbagai konflik dan tindakan kriminalitas bukan saja di Papua tapi diberbagai tempat. Oleh karena itu untuk menekan angka kriminalitas khususnya di Papua, maka Pemprov Papua menseriusi permasalahan tersebut melalui Perdasi yang akan dicanangkan nanti.

Ditambahkan Gubernur, sejak ditetapkannya Perda Miras ini, otomatis harus dilaksanakan di lapangan. Baik kabupaten maupun kota.

http://www.nabire.net/siap-siap-yang-suka-minum-jual-miras-tanggal-29-maret-2016-gubernur-lukas-enembe-canangkan-perdasi-miras-se-papua/

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.