Dr.Scratez S.Yoman Presiden Baptis Papua |
PEPERA 1969 TIDAK DEMOKRATIS, CACAT HUKUM & MELAWAN HUKUM INTERNASIONAL
Oleh Dr. Socratez S.Yoman
1. Pendahuluan
Tikomemedia_Jayapura. Proses penggabungan West Papua melalui pepera 1969 yang cacat secara hukum dan moral. Artinya proses yang penuh dengan darah dan air mata dan kekejaman dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Negara. Pepera 1969 memang sangat tidak demokratis yang benar-benar korbankan hak politik rakyat dan bangsa West Papua. Kajian historik ini juga dapat digunakan untuk medelegitimasi penjajahan Indonesia di West Papua.
Pdt. Dr. Karel Phil Erari teolog dan cendikiawan yang dimiliki bangsa West Papua dalam karyanya: "Yubileum dan Pembebasan Menuju Papua Baru" pernah mengabadikan:
"Sejarah Integrasi Papua dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai oleh pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan" ( Erari: 2006: hal. 167).
Lebih jauh, Dr. Erari menegaskan:
"Sejarah sedang berbicara, bahwa genderang Trikora 19 Desember 1961 dari Yogyakarta telah mengukir sebuah tragedi budaya dan kemanusiaan. Proses peralihan Papua dari Belanda melalui PBB dan yang pada akhirnya direkayasa dalam bentuk Pepera 1969 telah menjadi persoalan yang menyangkut pelanggaran HAM. Rakyat menilainya sebagai manipulasi atas hak-hak dasar rakyat. Para pelaku sejarah mengakui bahwa menghadapi pelaksanaan Pepera, mereka tidak terlibat dalam seluruh proses persiapan pelaksanaan Pepera" (hal. 169).
Senada dengan Dr. Erari, Amiruddin al Rahab dalam bukunya: Heboh Papua: Perang Rahasia, Trauma dan Separatisme (2010) mengaminkan.
"Papua berintegrasi dengan Indonesia dengan tulang punggungnya pemerintah militer (hal. 42). Kehadiran dan sepak terjang ABRI yang kerap melakukan kekerasan di Papua kemudian melahirkan satu sikap yang khas Papua, yaitu Indonesia diasosiasikan dengan kekerasan.
[1/1 23:59] Presiden Baptis: Untuk keluar dari kekerasan, orang-orang Papua mulai membangun identitas Papua sebagai reaksi untuk menentang kekerasan yang dilakukan oleh para anggota ABRI yang menjadi representasi Indonesia bertahun-tahun di Papua....Orang-orang Papua secara perlahan, baik elit maupun jelata juga mulai mengenal Indonesia dalam arti yang sesungguhnya. Singkatnya dalam pandangan orang Papua, ABRI adalah Indonesia, Indonesia adalah ABRI" (hal. 43).
Apa yang dikatakan Pdt. Dr. Erari dan Amiruddin diakui bahwa ABRI Memenangkan Pepera 1969. Sintong Panjaitan dalam bukunya: Perjalanan Seorang Prajurit Peran Komando mengakui: "Seandainya kami (TNI) tidak melakukan operasi Tempur, Teritorial, Wibawa sebelum pepera 1969, pelaksanaan Pepera di Irian Barat dapat dimenangkan oleh kelompok Papua Merdeka" (2009:169).
Duta Besar Gabon pada saat Sidang Umum PBB pada 1969 mempertanyakan pada pertanyaan nomor 6:
"Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer?"
(Sumber: United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN GA, agenda item 108, 20 November 1969, paragraf 11, hal.2).
"Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 Anggota Dewan Musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir..." (Sumber: Laporan Resmi PBB Annex 1, paragraf 189-200).
Surat pimpinan militer berbunyi: " Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun B/P-kan baik dari AD maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di Irian Barat (IRBA) tahun 1969 HARUS DIMENANGKAN, HARUS DIMENANGKAN..."
(Sumber: Surat Telegram Resmi Kol. Inf.Soepomo, Komando Daerah Daerah Militer Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radiogram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: Menghadapi referendum di IRBA tahun 1969).
[1/1 23:59] Presiden Baptis: 2. Mayoritas 95% Rakyat West Papua Memilih Merdeka.
Dalam laporan Annex 1 hasil Pepera 1969 di West Papua yang dilaporkan perwakilan PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz membuktikan bahwa mayoritas 95% rakyat West Papua memilih merdeka dan berdiri sendiri juga diakui pemerintah Amerika Serikat.
"...bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua."
(Sumber: Pertemuan Rahasia Duta Besar Amerika Serikat utk Indonesia dengan Anggota Tim PBB, Fernando Ortiz Sanz, pada Juni 1969: Summary of Jack W. Lydman's report, July 18, 1969, in NAA).
Duta Besar RI, Sudjarwo Tjondronegoro mengakui:
"Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia."
(Sumber: UNGA Official Records MM.ex 1, paragraf 126).
Dr. Fernando Ortiz Sanz kepada Sidang Umum PBB pada 1969:
"Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka." (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723/alinea 243, hal. 47.).
Akhir dari artikel ini, penulis menyampaikan kepada pemerintah Indonesia, ada dua masalah prinsip yang dipersoalkan & diperjuangan oleh ULMWP yaitu:
2.1. Status politik penggabungan West Papua ke dalam Indonesia melalui Pepera 1969 cacat hukum, tidak demokratis dan melawan hukum Internasional.
2.2. Pelanggaran berat HAM merupakan kejahatan Negara selama 57 tahun sejak 1961-2018 bahkan memasuki tahun baru 1 Januari 2019.
Ita Wakhu Purom, 01/01/2019.
editor: Admin/ TM)
0 Comments:
Posting Komentar