FWPNews

Risalah Sidang Judical Review Uu No.12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Provinsi Otonomi Di Irian Barat


Masalah Papua di Bawa Mahkama Kontitusi Indonesia dan akan di proses secara Hukum, Untuk memperkuat, Gerakan Papua merdeka dari kanca Internasional Maupun Nasional Dan Bagi Partai Politik West Papua.

Dari Lembaga Koalisi Advokat dan masyarakat Sipil untuk keadilan, dan Kebenaran Rakyat Papua,satuh Langka maju di lakuakan Oleh Koalisi Advokat Papua.


Pengusulan Naik Banding Hukum  daftarkan, 30 April 2019 11:28 WIB

Nomor Perkara: 35/PUU-XVII/2019 Pokok Perkara: Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Provinsi Otonom Di Irian Barat Dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Provinsi Irian Barat Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Acara Sidang:PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I)

(Kunjungi link ini: https://mkri.id/index.php?page=web.RisalahSidang&id=1&kat=1&menu=4idang&id=1&kat=1&menu=4)

About Sampari

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.