Berita

WPLO Desak PBB Buka Kembali Resolusi 448




John Anari (paling kiri) dari Papua dalam Sidang Forum Permanen PBB untuk Masyarakat Pribumi PBB (Dok. The Papua Journal)
John Anari (paling kiri) dari Papua dalam Sidang Forum Permanen PBB untuk Masyarakat Pribumi PBB (Dok. The Papua Journal)
New York Kaonak.com .John Anari, Pemimpin West Papua Liberation Organization mendesak Dewan Perwalian Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mengeluarkan resolusi yang mengangkat kembali Resolusi 448 PBB dalam Forum Permanen PBB untuk Isu Masyarakat Pribumi yang berlangsung di New York, Selasa (17/05/2016).
“Saya terpilih menjadi saah satu panelis dalam pertemuan ini melalui seleksi ketat. Banyak negara dan juga perwakilan organisasi yang mendaftar tetapi hanya beberapa yang dipilih menjadi panelis,” kata John Anari melalui seluler kepada The yang di liput Papua Journal, Rabu (18/05/2016).
Dalam sesinya, John Anari berbicara tentang keterlibatan PBB dan Amerika Serikat yang mendesak Belanda untuk menyerahkan Papua ke Indonesia dengan melahirkan Resolusi PBB 1752 berdasarkan Perjanjian New York, 15 Agustus 1962 padahal pada saat itu, Papua masuk dalam trusteeship territory atau wilayah perwalian yang berada di bawah Komisi 24 atau Komisi Dekolonisasi PBB.
“Papua telah disahkan melalui Resolusi 448 Komisi Dekolonisasi PBB. Tiba-tiba Amerika incar ‘gunung batu’ pada 1959 lalu pada 1960 Freeport melakukan survey ke Papua. Lalu John F. Kennedy menjadi Presiden Amerika pada 1961 yang kemudian menekan Belanda melepaskan Papua melalui New York Agreement,” ucap Anari.
Lanjutnya, kesalahan PBB adalah tidak membicarakan keberlanjutan Papua sebagai wilayah perwalian tetapi justru mengatur tentang kemajuan wilayah Netherlands Papua di bawah administrasi Indonesia. Padahal, Daag Hamersjold, Sekjen PBB sebelum Uthan telah mempersiapkan perwalian Papua di bawah Belanda sejak 1945.
“Dalam forum ini, kami mendesak dikeluarkannya rekomendasi dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB agar berbicara masalah ini kepada Dewan Perwalian untuk menjadi agenda pertemuan mereka pada September mendatang,” ujar Anari.
Menurutnya, PBB telah melakukan kesalahan dengan mengeluarkan Resolusi 1752 yang mana berdampak konflik antara orang asli Papua dengan Pemerintah Indonesia sejak kependudukan Indonesia di Papua 1961 hingga saat ini. PBB harus bertanggung jawab dan mencari solusi atas situasi Papua saat ini. Video pertemuan ini dapat diikuti di 12th meeting, Permanent Forum on Indigenous Issues, Fifteenth session (9-20 May 2016)
“Dewan Perwalian PBB diharapkan segera menyelesaikan tugasnya di PBB atas Resolusi 448,” kata Anari.
Lanjutnya, self determination untuk Papua dapat dilakukan nantinya setelah mekanisme ini. Baca juga WPLO Akan Desak Self Determination di Sidang PBB. (Aprila Wayar)
Editor : Nies Tabuni
Foto : Johan Rumkorem 
Sumber : https://papuajournal.com/2016/05/18/wplo-desak-pbb-buka-kembali-resolusi-448/

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.