![]() |
Masa aksi menutup Gerbang Uncen Jayapura 8 maret 2019 |
PERHATIAN!!!
“ Gerakan
Revolusioner Perempuan west Papua, (GPR-WP) Menuntut kepada negara untuk
segerah Mengatasi darurat Kesehatan di Seluruh Tanah Papua”
West Papua, Jayapura Tikomemedia.com- Paska
memperingati Hari Perempuan sedunia Jatuh pada 8 Maret Hari perempuan internasional pertama kali dirayakan
pada tanggal 28 Februari 1909 di NEW YORW dan di selengarakan oleh partai
sosialis Amerika serikat demonstrasi padah tanggal 8 maret 1917 yang dilakukan
oleh perempuan di petrograd memicu terjadinya revolusi Rusia hari perempuan
internasional secara resmi di jadikan sebagai hari libur nasional di soviet
Rusia pada tahun 1917,
Dan rajakan secara luas di Negiri sosialis maupun
komunis.
Padah tahun 1977, hari perempuan internasional di
resmikan sebagai perayaan tahunaan oleh perseeikatan bangsa-bangsa untuk
memperjuangkan hak perempuan dan memujutkan perdamaian dunia.
Ratusan masa
Mahasiwa Unversitas Cendrawasi Melakukan Longmars pada Pukul 10- Hingga belum selasai
Waktu West Papua di bubarkan paksa.
Jayapura:Padah hari jumat 8 maret 2019. hari perempuan
internasional di kordiner oleh (GPR-WP) gerakan perempuan Revolusioner west Papua. Dengan isu darurat kesehatan di seluru Papua,
Gpr-wp kondisi kesehatan sangat buruk di Papua adalah nyata dirasakan oleh rakyat west Papua, namun kondisi ini bumbakam Praktik politik elit Borjuasi dan kapital di tanah Papua.
GPR-WP Hampir setiap hari masyarakat Papua bahas tiap tiap ruma, susahnya jasa pelayana yang sangat susah memburuk di Papua, dan urusan Kesehatan yang belit Bebelit belit mempersusah masyarakat Bawa, lambat mengakibatkan Masyarakat yang meninggal di masa dini dampak Kurang Pekah terhadap jasa pelayanan yang Baik Bagi masyarakat lebih Khusu Kepada Mama dan Perempuan Papua.
GPR-WP dan Bem fisip Uncen " ke ruma sakit Pun dapat rujukan beli Obat ke apotik bahkan masyarakat Masi ekonomi Lemah ini salah satu Kapitalisasi Bisnis maka kami Menuntu segerah Menanggapi Keterpurukan Pelayanan ini"
memberikan tempat Tugas yang bermutu keharmonisan Orang Papua dan kaum perempuan .
Aksi yang dilakukan oleh
(GPR-WP) di hadang oleh gabungan Brimob, polisi, dan intelekjen beberapa titik
kumpul yang di kordiner oleh (GPR-WP) di bubarkan secara paksa oleh aparat
Kepolisian menggunakan mobil dalmas 3 dan dan gas Air mata 2 yang di gunakan oleh tim
gabungan polisi dan brimob membubarkan massa aksi dengan tembakan gas air mata
sebanyak 5 tembakan dan tembakan senyata 3 kali tembak untuk berusaha
membubarkan massa Aksi mahasiswa.
dan sementara itu massa aksi di pukul mundur dan
tembakan gas air mata kena masa Aksi sekitar 3 orang, hingga Moment
Internasional Kaum wanita di berbagai belahan dunia melakukan Aksi damai dengan
berbagai cara untuk memperinghati hari perempuan internasional di Papua
Mahasiswa Uncen (GRWP).
Bem Fakultas Fisip “saat Aksi damai Rencana kami jalan
sante ke Kantor Dpr Prpopinsi Papua, kami di kepolisian Manggalkan Aksi tersebut kampus
Dalam Aksi Tersebut dilakukan dari Berbagai fakultas dan
di mediasi Oleh Bem Fisip Uncen, ketua
Bem fisip Uncen Mengatakan Saat kami lakukan Orasi Depan gerbang Uncen kami di datangi Kepolisian dan di Paksakan,
Paksa sampai kami di Pukul dan salah satu anggota aksi kami di Tangan luka
luka, dan situasi Punmemanas saat Aksi berjalan dan berujung Pada pemalangan
pintu gerbang Jalan dan aktifitas kampus
memanas.
Ketua Bem fakultas Ilmu sosial” aksi damai dan gabungan Organisasi (GPR-WP) ini adalah salah satu wujud dukungan kami terhadap mendukung hak hak perempuan Papua.
Aparat Kepolisian “ kami bubarkan Ornisasi ini masi
belum terdaftar di Kesbangpol maka kami bubarkan Pungkas aparat Kepolisian saat
Lokasi Wawancara Tikome media.
Menurut Yohanes
Mambrasar, sehubungan dengan tindakan brutal aparat Polisi dan TNI maka dengan
ini kami menyatakan:
1.Prihatin atas tindakan brutal aparat yang
tidak taat hukum, ini merupakan bentuk kemunduran penegakan hukum di Papua;
2.Mendesak kepolisan untuk mengembalikan
seluruh barang milik demostran yang disita kepolisian;
Mendesak kepolisian untuk taat hukum dalam
menegakan hukum;
3.Mengajak kepolisian untuk menghormati kebebasan
berekspresi rakyat Papua, dan turut memajukan pemenuhan HAM rakyat Papua sesuai
dengan peraturan kapolri nomor 8 tahun 2009;
4.Mengajak seluruh komunitas masyarakat sipil
untuk terus memperjuangkan penegakan hukum dan pemenuhan HAM di Papua secara benar
dan adil, serta mengawal kinerja kepolisian dalam mengakan hukum, agar polisi
semakin professional dalam menegakan hukum.
Pewarta: Nies