Mari
Kenal Dekat Sistim Tenaga Kerja di BP Tangguh, Bintuni
Oleh : Septinus George Saa
LNG Tangguh adalah mega-proyek yang membangun kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk menampung gas alam yang berasal dari beberapa Blok di sekitar Teluk Bintuni, seperti Blok Berau, Blok Wiriagar dan Blok Muturi.Tanah Merah, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua
Tulisan ini saya angkat berdasarkan observasi
saya selama bekerja di BP Tangguh. Saya tulis ulasan untuk memberikan gambaran
sistem ketenagakerjaan di BP. Saya berharap Pemerintah Papua Barat
(Kab/Kota/Provinsi), terkhususnya Kabupaten Teluk Bintuni serta Provinsi Papua
Barat. Saya angkat pengkategorian sistim perekrutan tenaga kerja di BP Tangguh
LNG Site, Teluk Bintuni dari pengalaman saya bekerja di sana kurang lebih 5
tahun 9 bulan.
Di BP Tangguh, setidaknya ada 3 kategori
pekerja diantaranya adalah: pegawai tetap BP, pegawai TPC(temporary permanent
contract) BP, pegawai perusahaan kontraktor BP. Pegawai perusahan kontraktor BP
ini memiliki pegawai tetap dan pegawai
kontrak untuk keperluan dengan tenggang waktu sementara.
BP Tangguh melakukan proses perekrutan pegawai
biasanya di picu oleh adanya proyek modifikasi, maintenance dan proyek
penambahan kilang. Pemicu proses perekrutan inilah yang menentukan jumlah
karyawan yang di rekrut. Untuk pembangunan kilang baru misalnya, mobilisasi
besar-besaran di lakukan oleh perusahaan pemenang tender. Untuk keperluan
modifikasi kilang serta maintenance rutin berkala( Turnaround maintenance), BP
akan merekrut pegawai tidak tetap lewat kontraktor penyuplai tenaga kerja.
Maintenance berkala ini disebakan oleh kewajiban menggantikan komponen-komponen
pada alat-alat berputar diantaranya turbin gas, turbin uap dan kompressor yang
telah mencapai masa berjalannya (running hours). Disinilah BP akan merekrut pegawai kontrak
temporary yang bekerja bisa 1 bulan atau lebih sedikit.
Semua pekerjaan rutin berkala ini di supervisi
oleh pegawai tetap(permanent) BP dengan disiplin masing-masing. Lebih khusus
ketika ditambah dan dibangunnya kilang baru di wilayah operasi BP Tangguh ini,
perusahaan pemenang kontrak pembangunan kilang baru ini akan mobilisasi pegawai
kontrak untuk pekerjaan konstruksi yang jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu. Dengan
selesainya pembangunan kilang, juga selesainya maintenance rutin berkala pada
turbin dan kompressor maka masa bekerja semua pegawai yang di rekrut untuk
keperluan konstruksi dan maintenance akan di pulangkan.
Ketika pabrik sudah dijalankan dan makin
efisiensi dimana intervensi manusia makin tidak diperlukan, maka pengurangan
pegawai lainnya (TPC/kontraktor BP) akan di kurangkan seusai masa kontrak
kerja. Begitu juga pegawai tetap BP yang sudah tidak lagi di anggap penting
perannya akan di kembalikan ke Jakarta atau bekerja offsite (di Jakarta) dan sesekali
datang ke site (LNG Site Bintuni) untuk koordinasi dan lain-lain.
Dari
ketujuh uraian di atas, makan sedikitnya bisa di simpulkan:
·
Perusahaan sekelas BP dan juga perusahaan Migas lainnya, jumlah
pekerja makin waktu makin di kurangi.
·
Pekerja yang di mobilisasi untuk pekerjaan tertentu (konstruksi,
modifikasi, maintenance berkala) hanya di rekrut naik bekerja di BP site ini
berdasarkan kebutuhan dan waktu yang ditentukan.
·
Jumlah pekerja yang di rekrut dan bekerja di BP ini bersifat
dinamik. Artinya, dibutuhkan berdasarkan waktu dan maintenance berkala.
·
Tuntutan akan direkrutnya orang asli Papua, orang DAV(directly
affected villages)-Bintuni, untuk bekerja di kilang LNG Tangguh ini mau tidak
mau menyesuaikan dinamika kebutuhan perusahaan BP Tangguh.
Observasi
saya dari sisi manajemen BP,
·
BP Tangguh ini menjadi salah satu asset BP global dimana para
pekerja di level manajerial banyak yang di rolling untuk bekerja di sini (Indonesia,
Tangguh LNG site). Dari observasi saya, mereka ini biasanya datang untuk
meningkatkan efisien dari perusahaan ini dengan cara apa saja. Tujuannya jelas:
menaikan performance portofolio mereka
sehingga peningkatan efisien oleh mereka dapat menjadi tiket untuk mereka naik
level di dalam perusahaan BP secara global.
·
Mereka ini berada pada level tinggi (President, Vice President,
Area Manager dan posisi lainnya) banyak menjadikan Tangguh sebagai batu
loncatan karir dengan mengimplementasikan cetak biru (blueprint) yang di turunkan langsung dari “London” atau headquarter
BP. Disinilah sedikit dan banyaknya implementasi yang di jalankan tidak akan
mengakomodasi kepentingan stakeholder lokal (pegawai lokal OAP dan Pemerintah
Papua Barat).
·
Kebijakan baru ataupun lama yang diterapkan, tidak akan mendapatkan
challenge oleh siapa saja orang Papua yang bekerja entah
apapun posisinya di dalam perusahaan. Malah kalau dari observasi saya,
kebijakan ini sering di adopsi mentah-mentah, coba-coba, dan juga mengikuti apa
kata pimpinan. Kalau saya boleh simpulkan, sangatlah tidak mudah bagi siapa
saja OAP yang ada pada posisi manajerial untuk melakukan perubahan didalam
manajemen perusahaan untuk mendorong kepentingan orang Papua.
Usul
saya:
- ·
Pemerintah Papua Barat segera me-review segala aspek undang-undang
republik Indonesia yang mengurus pengelolah hasil minyak dan gas bumi terutama
sistem product sharing contract (PSC).
- ·
Pemerintah Papua Barat segera melihat klausal kontraktual BP dan
Pemerintah Indonesia lebih detail dan mempelajari dimana posisi pemerintah
Papua Barat dalam kontrak kerja BP dan Pemerintah Indonesia.
- ·
Pemerintah Papua Barat segera melakukan upaya hukum meninjau ulang segala klausal hukum
dalam UU RI yang melegalkan pengeksploitasian SDA minyak dan gas yang lebih
cenderung menguntungkan pemerintah pusat.
- ·
Segera melakukan kongres adat besar di Papua Barat agar segera
mensertifikasikan tanah adat di seluruh Papua berdasarkan pemilik hak ulayat
adat sehingga apapun perusahaan migas yang masuk, posisi orang Papua Barat yang
adalah pemilik hak ulayat akan lebih kuat status hukum kepelimikan wilayah yang
sering diperjual belikan di Jakarta tanpa di ketahui oleh orang Papua Barat
sendiri.
- ·
Segera merumuskan Perda/Perdasus OTSUS di semua level
(Provinsi/Kabupaten/Kota) khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam agar
apapun namanya perusahaan asing/nasional yang datang dan melakukan kegiatan
usahanya di tanah Papua Barat, pemerintah Papua Baratlah menjadi pintu masuk
utama dan bukan pintu-pintu lain di jawa apalagi Jakarta.
*Penulis
Pernah bekerja di lingkungan kilang LNG
Tangguh, BP Indonesia (2010-2015).
0 Comments:
Posting Komentar