Berita Papua

Penangkapan Seorang Anak Balita dan Penyiksaan Dua Aktivis Papua tidak manusiawi

Photo Paham Papua, Korban kekerasan Dari Polisi Kepada Warga Papua

West Papua Tikomemedia.com
_Jayapura
- Polisi di Papua semakin brutal, karena menanggkap bayi dibawa umur, kerjadian tersebut terjadi  “ 11-04-2019. Sentani.
 Dua aktivis KNPB Sentani yang ditangkap adalah Eki Balingga (20) dan Atison Bahabol (20), sedangkan seorang anak balita yang ditangkap adalah Namu Balingga (1.1 bulan/ satu tahun satu bulan), anaknya Eki Balingga.
Penagkapan, Penahanan dan Penyiksaan terhadap Eki Balingga ("Eki") dan Atison Bahabol ("Atison") serta Penangkapan dan Penahanan Namu Balingga ("Namu") dilakukan oleh sejumlah kepolisian Resort Jayapura (Sentani) 
 Pada 5 April 2019 pukul 19.13 di Asrama Suloikma, komplesk BTN Ceria,. Ketiga tinganya  ditangkap lalu di bawah ke Polres Jayapura, untuk ditahan dan diperiksa tanpa adanya surat Perintah Penangkapan, Penahanan, serta menjelaskan alasan penangkapan dari Polisi.
Penangkapan bermulah ketika polisi mengetahui adanya postingan gambar foto Eki bersama anaknya Namu dan Atison berfoto dengan memegang poster (kertas ukuran kertas  A4) bertulisan Mobilisasi Untuk Referendum, Relly For Refendum boycoit the Indonesia election2019, 17 April 2019 BOIKOT PEMILU” dan gambar foto-foto lain warga Papua yang memegang baliho berukuran 1X2 warna biru bertulisan “UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA (ULMWP), Relly For Refendum boycoit the Indonesia election 2019, Boikot Pemilu Indonesia 2019 - Mobilisasi Untuk Referendum.
Sumber : Paham Papua 
Editor : Nies Tabuni

About tikomemedia.com

0 Comments:

Diberdayakan oleh Blogger.